Selasa, 29 September 2015

Sejarah Singkat Bank Syariah di Indonesia

Sejarah mengatakan Bank Syariah  berdiri pertama kali di Indonesia pada tahun 1992. Setelah mengalami perjuangan panjang selama 19 tahun yakni sejak tahun 1973, pada akhirnya berdirilah Bank Muamalat Indonesia (BMI) sebagai bank umum yang berprinsip syariah.  Pendirian Bank Syariah mendasar pada UU Nomor 7  tahun 1992.  Kemudian juga didukung dengan UU Nomor 10 tahun 1998 yang secara tegas mengakui keberadaan bank syariah.
Berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI) berhasil menjadi bank pelopor yang mengajak bank umum lain untuk mendirikan bank syariah.  Ketika Indonesia mengalami krisis moneter pada pertengahan 1997, mulai bermunculan bank-bank sayariah seperti Bank  Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah, Bank IFI Syariah dan sejumlah BPR Syariah. Bank Syariah di Indonesia berkembang cukup pesat hingga tercatat 79 BPRS dan empat bank umum syariah di akhir tahun 2000.




Ref: Sholahuddin, Lembaga Ekonomi dan Keuangan Islam (Surakarta: Muhammadiyah University Press). 2006, hlm. 12