Sejarah Singkat Bank Syariah di Indonesia
Sejarah mengatakan Bank Syariah berdiri pertama kali di Indonesia pada tahun
1992. Setelah mengalami perjuangan panjang selama 19 tahun yakni sejak tahun
1973, pada akhirnya berdirilah Bank Muamalat Indonesia (BMI) sebagai bank umum
yang berprinsip syariah. Pendirian Bank
Syariah mendasar pada UU Nomor 7 tahun
1992. Kemudian juga didukung dengan UU
Nomor 10 tahun 1998 yang secara tegas mengakui keberadaan bank syariah.
Berdirinya Bank Muamalat Indonesia
(BMI) berhasil menjadi bank pelopor yang mengajak bank umum lain untuk
mendirikan bank syariah. Ketika
Indonesia mengalami krisis moneter pada pertengahan 1997, mulai bermunculan
bank-bank sayariah seperti Bank Syariah
Mandiri, Bank BNI Syariah, Bank IFI Syariah dan sejumlah BPR Syariah. Bank
Syariah di Indonesia berkembang cukup pesat hingga tercatat 79 BPRS dan empat
bank umum syariah di akhir tahun 2000.
Ref: Sholahuddin, Lembaga Ekonomi dan
Keuangan Islam (Surakarta: Muhammadiyah University Press). 2006, hlm. 12